DINAS SOSIAL MENGSOSIALISASIKAN PENANGANAN BENCANA

  • Sep 17, 2024
  • ARDI SAPUTRA
  • Informasi

Longikis, 11 November 2024, Dinas Sosial Kabupaten Paser mensosialisasikan penanganan bencana berkaitan dengan pengisian data & penyaluran bantuan. Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Penanganan Bencana Menyampaikan bahwa Dinas Sosial menangani bantuan berupa logistik, sedangkan untuk bantuan berupa kebakaran rumah kewenangan berada di Dinas perumahan, Pemukiman & kawasan pertanahan.

 

Format laporan Dapat diisi sesuai bidang bencana yang terjadi dengan diisi korban Bencana secara lengkap oleh aparatur Desa. Hal ini kami perlukan untuk menyesuaikan kebutuhan bantuan yang akan disalurkan. Barang barang logistik kami salurakan berasal Dari bantuan Pusat berdasarkan banyaknya jiwa dan ada juga berupa per Kepala Keluarga.

 

Apabila penyaluran tidak terserap, sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelum 3 bulan masa berlaku logistik akan di salurakan seperti panti asuhan, panti jompo Dan lainnya ujar Kabid Ema Hermani.