Pemerintah Desa telah menyalurkan penyertaan modal kepada BUMDes

  • Oct 14, 2025
  • ARDI SAPUTRA
  • Informasi, Info Desa

Padang Jaya, 13 Oktober 2025, Pemerintah Desa telah menyalurkan penyertaan modal kepada pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Padang Jaya sebesar Rp.60.000.000,- ( Enam Puluh Juta Rupiah ). Penyertaan Modal  bersumber dari Dana Desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Murni Tahun anggaran 2025 . Kepala Desa menyampaikan penyertaan modal dialokasikan khusus untuk kebutuhan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). 

Pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Desa & PDTT No. 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan untuk mendukung swasembada pangan, mewajibkan minimal 20% mengalokasikan Dana Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) atau sebesar Rp. 177.000.000,- (Seratus TUjuh Puluh Tujuh Juta Rupiah) dengan ketentuan berdasarkan Musyawarah Desa Ketahanan Pangan 2025 yang akan direalisasikan setelah penyaluran Dana Desa Tahap Kedua.